SABANA KABA, Riau--Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, mengamankan seoramg berinisial HS (31 tahun), karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
BACA JUGA : Tersinggung Ditagih Hutang, Rambo Tersangka Pembunuhan Jalani Rekonstruksi
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebut bahwa pelaku inisial HS tersebut ditangkap pada Rabu (5/10/2022), sehari setelah komplotannya membobol rumah seorang warga.
“Korban ditelepon ibunya bahwa rumah dimasuki maling, dan handphone iPhone sudah tidak ada di tempat, begitu juga dengan tas yang berisikan uang tunai,” kata Nursyafniati, Kamis (06/10/2022).
Kapolsek menjelaskan, korban saat itu keluar dari rumah, namun saat ditinggal pintu rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Sementara itu, ibu korban masih tidur di dalam rumah.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki dan mengalami kerugian lebih kurang Rp.25,- juta dari tindakan pelaku. “Berdasarkan laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti,” jelasnya.
Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
“Tim berhasil mengamankan pelaku inisial HS yang saat itu sedang bermain di warnet Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa handphone iPhone di dalam saku celananya,” cakapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku HS mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya yakni bernama Ijal dan Godok.
“Ada dua rekannya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya seperti dikutip dari TBNews Riau.(SK.01)