Miliki Narkoba di Rumah Kontrakan, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Kecamatan Pariangan

0
1475

SABANA KABA, Tanah Datar–Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali  menangkap seorang pria bertubuh gempal berinisial RS  (40 tahun),  karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja di rumah kontrakan di Kecamatan Pariangan, Rabu (24/04/2024).

BACA JUGA : Serius Hadapi Pilkada Tanah Datar, Allex Saputra Kader PAN Mendaftar di Partai Demokrat

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Gusrizal membenarkan, jika telah menangkap seorang pria pekekerjaan wiraswasta yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu dan Daun Ganja.

Terduga pelaku berinisial RS berhasil diamankan Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di dalam rumah yang di kontraknya di Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar, dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., M.H.

“Sebelumnya Satres Nerkoba memang telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Pariangan, kemudian terus dilakukan penyelidikan,” tambah AKP Gusrizal.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim lanjut melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, dari terduga  pelaku RS, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu  dibungkus dengan pipet serta 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis Daun Ganja yang dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital yang terletak di dalam rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

“Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Gusrizal.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here