Ditangkap Saat Naik Ojek, Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Tanjung Balai

0
186

SABANA KABA, Sumut–Tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram. Dari pengungkapan ini ditangkap seorang yang berperan sebagai kurir bernama OJS (42 tahun).Tersangka ditangkap bersama tukang ojek, AS saat melintas di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara, Senin (16/02/2026) malam.

“Pengungkapan jaringan Peredaran Narkotika golongan 1 jenis Heroin di wilayah Sumatera Utara,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (17/02/2026).

Ia menerangkan, kasus ini berawal dari informasi peredaran heroin di wilayah Sumatera. Kemudian, tim langsung bergerak untuk menggagalkan peredaran heroin yang kembali muncul peredaranya di Indonesia.”Barang haram jenis heroin ini berasal dari Kota Tanjung Balai (Sumut),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, diketahui heroin sebanyak 15 kilogram tersebut dipesan oleh seseorang bernama HB untuk diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Keterangan ini, jelasnya, menjadi bahan analisa untuk menyelidiki asal usul heroin tersebut.

BACA JUGA : Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

“Di suruh oleh HB akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran. Ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas,” jelasnya.Sementara itu, untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan urine terhadap OJS dan AS, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.(TBP/SK.01)