Curi HP di Konter Handphone, Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Sempat Terekam CCTV

0
267

SABANA KABA, Dharmasraya—Unit Reskrim Polsek Sungai R Curi umbai Polres Dharmasaraya mengamankan seorang pria berinisial CE (33 tahun), karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian handphone pada sebuah Konter, Jumat (27/03/2025) sekitar pukul 10.15 WIB di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Tindakan Terduga pelaku CE yang merupakan seorang karyawan swasta, warga Jorong Mayang Taurai, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat sempat terekam CCTV di sebuah Konter Handphone.

Penangkapan dipimpin oleh AKP Agus Salem, S.H., M.H bersama tim yang terdiri dari personel Polsek Sungai Rumbai. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus pencurian.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian handphone merek Samsung yang terjadi pada Selasa, 12 Maret 2026 sekitar pukul 08.15 WIB di Toko Afwaja, Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Saat proses penangkapan, situasi berlangsung aman dan kondusif.Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : Wujudkan Tertib Administrasi dan Amankan Aset Negara, Kantah Sijunjung Ukur BMN SMAN 11

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Rumbai guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk proses hukum selanjutnya.(Hms/SK.01)