Angkut 100 Kg. Ganja dengan Mobil Avanza, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

0
2888

Sabana Kaba, Payakumbuh–Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja, setelah empat orang pemuda asal Kota Padang ditangkap dengan barang bukti ganja kering sebanyak 100 Kg.

BACA JUGA : Rem Blong, Pengendera Vespa Terjun Masuk Jurang Kedalaman 70 Meter

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik saat kepada awak media membenarkan, jika pihaknya telah menangkap empat pelaku tersebut masing-masing berinisial EP (25 tahun), DAS (21 tahun), V (22 tahun), dan PD (24 tahun).

Para pelaku ini semua diketahui merupakan warga Kota Padang, dan ditangkap di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Selasa (6/10) siang.

“Iya benar. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh tadi siang dengan barang bukti 100 paket besar narkotika jenis ganja seberat lebih kurang 100 kg,” kata Kapolres Alex Prawira seperti dikutip dari TNS.

Dikatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 06.00 WIB, tim Opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza warna hitam nomor polisi BA 1329 RZ yang dikendarai oleh pelaku EP.

“Saat itu pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota Satresnarkoba dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh,” jelasnya.

Kemudian, satu orang dari keempat pelaku PD melompat turun dan mencoba melarikan diri, namun upayanya tersebut tidak berhasil lantaran petugas dengan sigap menangkapnya.

Sementara, petugas lainnya melakukan pengejaran dan sesampainya di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga.

“Pencarian pelaku akhirnya terhenti. Tiga jam kemudian, ketiganya berhasil ditangkap. Dua orang EP dan DAS ditangkap di sebuah rumah kosong dan satu orang lagi V ditangkap di ladang kosong saat berusaha bersembunyi,” ungkap Kapolres Payakumbuh.

Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diambil dari wilayah Penyabungan Provinsi Sumatera Utara dan akan diantarkan ke Kota Payakumbuh.

“Menurut pelaku dia tidak mengenal orangnya, hanya saja untuk orang yang menjemput barang tersebut masih kita dalami,” jelasnya.

Selain mengamankan keempat pelaku dan seratus kilo ganja, polisi juga menyita 1 unit mobil Avanza warna hitam no pol Ba 1329 RZ, 1 unit HP merk Samsung warna merah, dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas timah rokok warna merah.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here