Baru Saja Hirup Udara Bebas, Pria Bertato Ini Kembali Ditangkap Polisi

0
3616

Sabana Kaba, Padang—Pria bertato EDT (27 tahun) kembali ditangkap polisi, setelah menghirup udara bebas dari Lapas kelas II B Pariaman beberapa waktu lalu, karena melakukan tindak pidana.

BACA JUGAHeboh, Ada Nenek Ditemukan dalam Keadaan Meninggal di Kamar Mandi

Polisi tak habis pikir, entah apa yang merasuki pria ini sehingga kembali melakukan tindakan kriminal, bukannya berbuat baik, malah ia melakukan tindak pidana pencurian yang akhirnya kembali ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Padang Barat, Jumat (27/11) malam.

Berdasarkan informasi uang diterima, pria yang beralamat di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman setelah mendapatkan program asimilasi.

“Pelaku baru saja bebas dari lapas klas II B Pariaman pada bulan November 2020 ini, namun ia kembali ditangkap karena diduga melakukukan tindak pidana pencurian,” ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Martin seperti dikutip dari TNS.

Martin menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/178/K/XI/2020/Sektor Padang Barat tanggal 27 November 2020 tentang pencurian gawai di salah satu kafe yang berada di kawasan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat.

“Pelaku kami tangkap di kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,” imbuhnya.

Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Padang Barat. Sementara Barang bukti yang disita yaitu satu unit unit gawai merek Vivo seri Y12 warna biru.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here