SABANA KABA, Padang–Personil Polsek Koto Tangah Polresta Padang dipimpin oleh Kapolsek AKP Afrino. S.H,. M.H mengamankan 18 remaja yang ingin melakukan tawuran ke Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,(11/09/2021).
BACA JUGA : Asyik Nikmati Ganja, Tiga Pemuda Ditangkap Tim Tarantula Polres Tanah Datar
Pada saat melewati Jalan Bhayangkara, Kel.Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, dilihat ada segerombolan anak-anak remaja berjalan dengan membawa besi, besi pipa dan bamboo.
Melihat hal ini kemudian Kapolsek Koto Tangah beserta anggota berhenti dan menghentikan segerombolan anak-anak tersebut,
Dari hasil interogasi dan anak-anak remaja tersebut mengakui bahwa mereka akan melakukan tawuran dengan anak-anak yang ada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.
Kemudian Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Koto Tangah mengamankan 18 anak-anak remaja tersebut bersama dengan barang bukti ke Polsek Koto Tangah guna pengembangan lebih lanjut, seperti ditulis di instagram polrestapadang.(SK.01)