Beraksi di Pessel, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Padang

0
1353

Sabana Kaba, Pessel–Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial AS (26 tahun), AA (26 tahun) dan EF (27 tahun) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan, akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kota Padang, Selasa (13/7).

BACA JUGA : Bahaya Covid 19 Kian Mencemaskan, Hari Ini Tiga Orang Warga Meninggal

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri membenarkan, jika pihaknya telah menangkap tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Padang.
“Tiga pelaku curanmor kami tangkap di wilayah Nipah Kecamatan Padang Barat dan di Pasar Raya Kota Padang,” kata Iptu Welly.

Dirinya menyebut, tiga orang pelaku tersebut ialah AS (26), AA (26) dan EF (27). Mereka ditangkap berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/VII/2021/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Sutera/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 09 Juli 2021.

“Aksi pelaku diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 05.30 WIB, korban melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang,” ujarnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Tecno warna hitam nopol BA 6219 GP.

“Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan curanmor. Kini mereka telah berada di sel tahanan Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here