Berusaha Kabur, Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dilumpuhkan Polisi

0
1702

Sabana Kaba, Padang— Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang sopir angkot yang diketahui berinisial N (37 tahun), karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali disekitar Kota Padang. Semulanya pelaku berusaha kabur, namun dilumpuhkan polisi dengan tembakan.

BACA JUGA : Dua Warga Terpapar Virus Corona, Ini Pekerjaan dan Alamatnya di Tanah Datar

“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap kalau pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali sejak Juli 2020,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.Ik. seperti dikutip dari TNS.

Kasat Reskrim Rico menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Padang, salah satunya di parkiran sebuah Mesjid di kawasan Jati. Aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama rekannya yang berinisial EA.

“Terhadap kasus ini kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Diterangkan, penangkapan tersangka N dilakukan pada Selasa (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB di daerah Tarandam Kecamatan Padang Timur. Semulanya tersangka berusaha mencoba kabur dari petugas, namun N akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.

Sementara, sebelumnya petugas telah lebih dahulu menangkap EA pada Rabu (7/10) di kawasan Pasar Raya Padang. Dia juga mencoba kabur dan akhirnya ditembak polisi.

Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here