Sabana Kaba, Sumut-– Polsek Medan Timur. Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media sosial (Medsos).
BACA JUGA : Meskipun Menghunus Pedang, Pembobol Rumah Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Tersangkanya yang berinisial IHH (34 tahun) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut Senjata api (Senpi) milik petugas.
Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, untuk selanjut diboyong ke Mako Polsek Medan Timur beserta dengan barang bukti yang dimiliki.
Barang bukti tersebut berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih yang digunakan tersangka saat beraksi tersebut.
“Tersangka kita tangkap berdasarkan adanya rekaman CCTV. Lalu diselidiki hingga diketahuilah identitas serta kediamannya yang berada Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd.Arifin, SH seperti dikutip dari Tribrata News Sumut.
Didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat press release di Mako Polsek Medan Timur, Kamis (07/01/2020), Kapolsek Mhd.Arifin menjelaskan, dari hasil interogasi, tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salahsatu mesjid di daerah Kecamatan Delitua tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara.
Setelah tim berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya. Tim langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepedamotor Kawasaki Ninja Warrior. Namun saat itu, tersangka ini malah berusaha mengelabui petugas dengan berpura – pura mau buang air besar.
“Begitu petugas membuka borgolnya saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas Senpi milik petugas Ipda Poltak Tambunan. Namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika itu juga langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka dan diboyong ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan perawatan medis, “ungkap Kompol Mhd Arifin.
Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 14 :00 WIB tersebut sempat viral di Medsos. Dari aksinya itu pihak Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp.3, 2 juta.
Lalu kasus pencurian ini dilaporkan oleh BKM Masjid Al Amin, Sukandi (49 tahun) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut. Akibat perbuatannya, kini tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Timur.(SK.01)