Coba Lawan Petugas, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Didor Polisi

0
1361

SABANA KABA, Sumut–Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tindak pindana pembunuhan berencana berinisial ESG alias Omat (24 tahun) warga Dusun IX Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumut, karena mencoba malakukan terhadap petugas.

BACA JUGA : Pisang Aneh Muncul di Rambatan, Buahnya “Mambosek” dari Batang

“Motif dari kasus pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban Ibu Rumah Tangga Orlida Boru Nababan (54 tahun) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan yang memiliki hubungan asmara dengan ayah pelaku,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolres menerangkan bahwa pelaku sudah pernah menasehati korban, namun pelaku dimaki maki korban sehingga pelaku sakit hati, sampai kemudian pelaku melihat korban dan ayah pelaku duduk berduaan sehingga timbul niat pelaku untuk membunuh korban.

“Pelaku menusukkan parang yang sudah dipegang oleh pelaku ke arah dada korban sebanyak 3 kali dan kemudian menebaskan parang ke arah korban berulang kali,” kata Kapolres.

Petugas yang mendapat laporan adanya pembunuhan yang terjadi di Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kec Bandar Pasir BP Mandoge Kab Asahan langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 10.00 wib unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mendapat informasi bahwasannya pelaku berinisial ESG yang saat itu sedang berada di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan akan berangkat melarikan diri ke Kota Makassar dengan menggunakan pesawat melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu,” terang Kapolres.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH berkoordinasi dengan Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Poldasu Kompol Bayu Putra Samara SIK MH yang kemudian petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku ESG di Jalan Sultan Serdang Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

SELANJUTNYA HAL. 2 :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here