Curi Bor dan Gerinda Tangan, Seorang Tersangka Pria Diamankan Polisi

0
968

Sabana Kaba, Padang–Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Polresta mengamankan seorang pria berinisial AS (48 tahun), karena telah melakukan pencurian peralatan pertukangan berupa bor dan gerinda tangandi ruko (rumah toko) yang sedang dalam pembangunan.

BACA JUGA : Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Petani di Sungai Antuan Ditangkap Polisi

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, lokasi pencuriannya berada di daerah Aru Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Ia kami amankan pada Rabu kemarin, 6 jam setelah melakukan pencurian di ruko yang sedang dalam di bangun tersebut,” katanya, Kamis (8/7/2021).

Ia menceritakan, pencurian ini berawal ketika pelaku masuk ke dalam ruko tersebut dan melihat 1 unit bor dan 1 unit gerinda tangan merk Bosch di atas meja.

“Lalu barang tersebut di ambil oleh pelaku dan pelaku langsung kabur naik angkot menuju Pasar Raya Padang untuk menjual barang hasil curian tersebut,” ujarnya.

Menurut pengakuan AS, barang tersebut dijual pelaku seharga Rp.610.000,- dengan rincian mesin bor seharga Rp.350.000,- dan mesin gerinda tangan seharga Rp.260,000,-

“Pelaku ingin mengambil dan menjual barang hasil curian tersebut dan dijual kembali dan uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis shabu dan untuk foya foya,” kata AKP Chairul Amri menambahkan.

Ia menyebutkan, begitu mendapat laporan atas pencurian, petugas langsung bergerak dan mendapat informasi keberadaan pelaku.

“AS kita amankan lagi duduk di sebuah kedai/warung di daerah Bandar Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” tuturnya seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here