Sabana Kaba, Sumbar—Penyebaran Virus Corona di Sumbar semakin tak terkendali, berdasarkan info sementara hasil pemeriksaan labor terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat Jumat, 16 Oktober 2020 jam 08.00 Wib didapat hasil sementara 506 orang terkonfirmasi positif dan sembuh 105 orang.
BACA JUGA : Ali Yusuf Tutup Usia, Wako Sawahlunto Deri Asta Serahkan Kepada Keluarga
Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar dalam rikisnya menyebutkan, hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 4.042 spesimen yang diperiksa (3.932 sample di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 110 pemeriksaan di Lab veterenir Baso Agam), didapat hasil sementara 506 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 105 orang.
Bila dilihat hasil positif Covid 19 dari berbagai kabupaten kota, termasuk Banda BIM didapat informasi sebagai berikut :
1. Pemeriksaan di Bandara BIM 26 orang
2. Kota Padang 330 orang
3. Kota Bukittinggi 2 orang
4. Kabupaten Pasaman 1 orang
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
6. Kota Sawahlunto 10 orang
7. Kabupaten Tanah Datar 18 orang
8. Kabupaten 50 Kota 4 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang
11. Kota Solok 13 orang
12. Kota Payokumbuah 11 orang
13. Kabupaten Agam 5 orang
14. Kota Pariaman 17 orang
15. Kabupaten Sijunjuang 18 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 5 orang
17. Kabupaten Solok 18 orang
18. Kabupaten Padang Pariaman 27 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 5 orang
20. Kota Padang Panjang 15 orang
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
3. Kota Pariaman
ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Payokumbuah
4. Kota Solok
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Solok
7. Kabupaten Tanah Datar
8. Kabupaten Sijunjung
9. Kabupaten Pesisir Selatan
10. Kabupaten Dharmasraya
11. Kabupaten Solok Selatan
12. Kabupaten Padang Pariaman
13. Kabup[aten Agam
14. Kabupaten Pasaman Barat
ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten 50 Kota
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/,” kata Jasman.(SK.01)