Curi HP Xiomi Note 8, Pencuri dan Penadah Berhasil Diamankan Polisi

0
1499

Sababa Kaba, Pariaman–Satreskrim Polres Padang Pariaman, berhasil menangkap pelaku pencurian beserta penadahnya di sebuah rumah di Korong Padang Bintungan Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/6) malam.

BACA JUGA : Sedang Duduk Diatas Sepeda Motor, Dua Pelaku Narkotika Diamankan Polisi

Kedua tersangka masing- masing AD (42 tahun), warga Korong Padang Bintungan Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau sebagai pencuri, dan DP (25 tahun), warga Padang Galo Duku Desa Balai Naras Kota Pariaman sebagai penadah.

“AD melakukan pencurian pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2020 di sebuah kedai buah dan plastik Salsabila Simpang Pauh Sicincin Nagari Sicincin Kec. 2X11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha seperti dikutip dari Trbrata News Sumbar, Minggu (28/6).

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Abdul Kadir Jailani S.Ik, setelah menemukan titik terang tentang pelaku pencurian satu unit Hanphone (HP) jenis Xiomi Note 8 yang terekam CCTV. Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada didaerah Sungai Limau.

“Dari penangkapan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya serta telah menjual HP curiannya kepada DP, sehingga kemudian petugas mengamankan DP bersamaan menyita barang bukti HP jenis Xiomi Redmi Note 8 tersebut,” terangnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pelaku AD telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, dan 3 kali di wilayah hukum Polresta Padang. Pelaku ini merupakan residivis, 2 kali di Kota Medan Sumatera Utara.

Selain mengamankan barang bukti Handphone, petugas juga menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki Address warna Biru Nopol B 5051 TBI, satu buah jaket, satu buah tas ransel dan satu buah helm yag digunakan pelaku saat melakukan aksinya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here