Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

0
1318

Sabana Kaba, Riau—Seorang pria berinisial IS (31 tahun) diamankan warga diperkebunan sawit warga Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, karena sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada Kamis dinihari (06/05/2021), berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

BACA JUGA : Terjaring Petugas Pospam, WNA Asal Mesir Bawa Ganja 63 Gram Diamankan Polisi

Tersangka kasus curanmor ini adalah IS warga Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, setelah diamankan warga kemudian tersangka IS diantarkan ke Polsek Tapung oleh pelapor Muhyidin selaku pemilik motor yang dicuri beserta 2 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (06/05/2021) sekira pukul 01.30 Wib, saat itu pelapor Muhyidin didatangi saksi Nur Aliman yang menyampaikan bahwa sepeda motor milik pelapor yang diparkir di kebun sawit jenis Yamaha V 110 ZHE Nopol BM-3998-SF dicuri oleh tersangka IS dan pelaku berhasil diamankan warga.

Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib, pelapor bersama saksi membawa terduga pelaku ke Poksek Tapung untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Penyidik Polsek Tapung langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka IS dirinya mengakui telah mencuri sepeda motor milik pelapor. Tersangka dan barang bukti diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan tersangka IS dan barang bukti.

“Atas kejadian ini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here