
“Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat. Polres Tanah Datar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, penindakan tidak akan berhenti sampai di sini. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan berkelanjutan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat di balik aktivitas PETI.
“Kami akan terus melakukan penindakan lanjutan dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pelindung aktivitas PETI,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Nagari Simawang Firman Malin Panduko menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang dilakukan Polres Tanah Datar dalam merespons keluhan masyarakat.
“Pemerintahan nagari sangat mendukung tindakan kepolisian. Aktivitas PETI ini sudah lama dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan warga. Kami berharap penertiban ini memberikan efek jera,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Syafriyanto yang turut menyaksikan langsung kegiatan penertiban di lapangan. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan harapan baru bagi masyarakat.
SELANJUTNYA HAL.3





























