SABANA KABA, Tanah Datar—Jajaran Polres Tanah Datar melakukan penertiban tentang maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),di wilayah Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (10/01/2026, setelah adaya lapiran dari masyarakat.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi para Kepala Satuan (Kasat) serta puluhan personel dari berbagai satuan fungsi.
Penertiban ini turut disaksikan oleh Wali Nagari Simawang Firman Malin Panduko, Ketua BPRN Nagari Simawang Ms Dt Rajo Nan Hitam, Syafriyanto, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara kepolisian, pemerintahan nagari, dan masyarakat.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang biasa digunakan pelaku PETI. Kuat dugaan, informasi terkait rencana penertiban telah bocor sehingga para penambang lebih dahulu meninggalkan lokasi dan menarik seluruh peralatan dari area tersebut.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan membakar pondok-pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus pusat aktivitas penambang ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai kegiatan PETI agar tidak kembali beroperasi.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen Polres Tanah Datar dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
SELANJUTNYA HAL. 2






























