Diduga Paksa Anak Lakukan Persetubuhan, Seorang Pria Diringkus Polisi

0
1735

SABANA KABA, Lampung–Unit Satreskrim Polsek Kasui Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial VTR (24 tahun), karena diduga dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan denganya di Kampung Gelombang Panjang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

BACA JUGA : Damkar Cepat Tanggap, Warga Munggu Dama Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra Sabtu (11/12/2021) menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 Wib saat orang tua korban Mirin pulang dari kebun menuju ke rumah di Talang Seratus Kampung Gelombang Panjang.

Setibanya di rumah orang tua korban diberi tahu oleh tetangga bahwa anaknya sebut saja Mawar (17 tahun) baru saja diduga menjadi korban peristiwa percobaan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang laki laki insial VTR, Warga Kampung Jaya tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Mengetahui itu, Mirin menuju ke rumah saudaranya untuk mendengarkan cerita dari anaknya rupanya dugaan Mirin benar, setelah mendengar cerita dari Mawar sendiri bahwa VTR hendak melakukan perbuatan asusila tersebut namun anak korban melawan.

Tak hanya itu, VTR juga mengancam akan membunuh Mawar jika tidak menurutinya melakukan persetubuhan. Atas kejadian tersebut, Mirin melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Kasui guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 sekitar pukul. 21.00 Wib tersangka sedang berada di rumahnya di Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dan saat dilakukan penangkapan VTR tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini VTR diamankan di Mapolsek Kasui, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal asal Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 53 KUHP,” jelas Kasat Reskrim seperti dikutip dari Tribrata News Lampung.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here