Diduga Tempat Maksiat, Warga Tutup Paksa Panti Pijat Plus

0
2172

Bukittinggi, (SK)–Warga Kota Bukittinggi, khususnya di kelurahan Kayu Kubu menutup paksa lokasi pijat plus yang sudah meresahkan sejak lama. Aksi ini dilakukan oleh warga melalui Ketua LPM Kayu Kubu, tokoh pemuda, Lurah, RT/RW, dengan langsung mendatangi lokasi di penurunan Benteng Fort de Kock, Rabu (04/07).

Ketua LPM Kayu Kubu Bukittinggi, Eril Anwar menjelaskan, penutupan aecara paksa ini dilakukan, karena diduga digunakan sebagai tempat maksiat dan sangat meresahkan warga. Lokasi yang diduga kuat telah melanggar Perda itupun sudah dua kali di grebek oleh Satpol PP Bukittinggi.

“Lokasi pijat plus itu sudah sangat meresahkan warga, kita sudah sepakat untuk menutup paksa lokasi ini, tidak ada kegiatan apapun disini kecuali tempat tinggal,” tegasnya.

Eril Anwar juga mennjelaskan LPM bersama masyarakat, sebelumnya telah memperingatkan pemilik lokasi agar tidak menyewakan untuk kegiatan maksiat. Karena sebelumnya juga telah digrebek oleh Satpol PP beberapa bulan lalu.

“Sebelumnya sudah kita peringatkan. Namun karena sudah dua kali kedapatan, kita tindak tegas dan memberikan waktu beberapa hari kedepan, agar yang bersangkutan meninggalkan kota Bukittinggi,” jelasnya.

Diketahui pemilik pijat plus berinisial ZA, warga Pasaman yang mengontrak rumah itu sejak tahun 2011. Atas tindakannya, warga geram dan sepakat untuk menindak tegas.

“Kami tidak ingin daerah dan kota kami ini dijadikan lokasi maksiat dan membuat buruk nama kota Bukittinggi,” tegasnya seperti dikutip dari kaba12.(sk.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here