Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Guru Diamankan Polisi Sedang Asyik Karaoke

0
1609

Sabana Kaba, Pessel–Satnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru dengan inisial S (51 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Enam Warga Tanah Datar Positif Covid 19, Ini Pekerjaan dan Alamatnya

Pelaku berinisial S merupakan warga Kampung Pelangai Kecil Mudik Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di salah satu rumah pada Kamis (15/10) dini hari.

Kapolres Pessel AKPB Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, pelaku ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan juga dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya.

“Dia seorang guru. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kita,” kata AKP Hidup Mulia seperti dikutip dari TNS.

Sebelumnya, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya masing-masing TR (39 tahun) dan MH (38 tahun). TR ditangkap pada hari Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo. Sedangkan MH, ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura, Kamis (15/10).Dua pelaku tersebut diduga sebagai jaringan dari oknum PNS.

“Ya, ketiga ini pelakunya. Satu bandar, dan kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tiga pelaku ini, petugas mengamankan sebanyak 14 paket sabu yang di antaranya 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil.

“Sedangkan ganja tiga paket besar dan tiga paket kecil, dan saat ini telah kita amankan bersama pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here