Dihadiri Camat Muhammad Iqbal, Sekretaris Nagari Elza Oktaria Buka Musrenbang Rambatan

0
469
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1,"enhance":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SABANA KABA, Tanah Datar–Pemerintah Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor wali nagari setempat, Kamis (18/09/2025, kali ini untuk penetapan RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Rambatan diwakili Sekretaris Nagari Elza Oktaria, S.Pd.I, dengan mengusung tema “Membangkitkan Kembali Ekonomi Masyarakat, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur, dan Daya Saing Produk Unggulan”.

Sekretaris Nagari, Elza Oktaria, S.Pd.I dalam sambutannya menekankan tentang pentingnya sinergi masyarakat dengan Pemerintah Nagari, tetutama dalam memperjuangkan prioritas pembangunan.

Sementara Camat Muhammad Iqbal menjelaskan, tahun 2025 ini tidak ada kegiatan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, karena adanya Inpres dari Presiden RI tentang efisiensi anggaran.

BACA JUGA : Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

“Akibatnya, tentu DU RKP yang diusulkan tahun 2023, tidak satupun yang dapat terlaksana, Kita berharap dan berdo’a tahun-tahun selanjutnya kondisi keuangan negara dan daerah semakin membaik, sehingga kita kembali bisa melaksanakan pembangunan fisik,” tutur Camat Iqbal.(WD)