Sabana Kaba, Tanah Datar—Sesosok mayat lelaki yang dikenal bernama H (57 tahun) warga Jorong Jambak Nagari Pitalah Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar dimakamkan secara protap (prosedur tetap) Covid 19 di Pitalah, Senin (6/7).
BACA JUGA : Bupati Tak Kunjung Hadir, Ketua DPRD Rony Mulyadi Skor Sidang Dua Kali
Kalaksa BPBD Tanah Datar melalui Kasi Kedaruratan Dody Susilo membenarkan, jika ada pemakaman jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Pasar Pitalah Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar yang beralamat di Jorong Jambak Nagari Pitalah.
Dijelaskan, jenazah lelaki tersebut ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Menurut keluarga jenazah, almarhum semasa hidupnya mengalami gangguan jiwa.
“Namun demikian, pemakaman jenazah tetap dilakukan oleh Tim PMI Kabu Tanah Datar dibawah instruksi dan wewenang oleh Posko Gugus Tugas Kabupaten Tanah Datar,” tutur Dody Susilo menambahkan.
Sementara Kabid P2P Dinkes Tanah Datar Roza Mardiah ketika dihubungi mengatakan, warga yang meninggal tadi ada riwayat perjalanan kemana-mana, dia belum positif, namun tadi sudah kita ambil swabnya.
“Benar pak, warga tersebut kita selengarakan penyelengaraan jenazah secara covid dihadiri oleh Forkopinca Batipuah,” kata Roza Mardiah.(WD)