Empat Hari Terputus, Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Masyarakat

0
1743

Sabana Kaba, Tanah Datar--Masyarakat Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab dan Masyarakat Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar merasa lega, karena air PDAM yang sempat terhenti sekitar 4 hari, Jum’at (2/11) mulai mengalir kembali setelah permasalahan sumber air dapat diselesaikan.

Demikian penjelasan Kapolres Tanah Datar AKBP H Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH, sehubungan dengan permasalahan demo masyarakat Sitakuak dengan pihak PDAM Tanah Datar.

Dijelaskan, permasalahan antara masyarakat sekitar sumber air di jorong Sitakuak Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dengan pihak Pemda (PDAM), sudah dilakukan mediasi kedua belah pihak di ruang Sekda Kabupaten Tanah Datar Rabu 31 Oktober 2018 dan telah disepakati beberapa poin.

Dari mediasi tersebut disepakati restribusi/pengembalian Pajak Air Tanah Datar untuk Sumber Air akan direalisasikan bulan Desember 2018. Mesin Pompa yang rusak di Sitakuak akan diperbaiki dan tidak akan dilakukan penambahan serta bantuan untuk pembangunan Sitakuak harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Namun pada keesokan harinya sebagaimana yang telah disepakati mentah kembali dan masyarakat sekitar sumber air telah berkumpul beramai-ramai utk menghalangi pihak Pemda (PDAM) utk merapikan kembali bendungan air yg telah dijebol, dan pemasang pipa air kembali yg telah dibuka oleh masyarakat.

Pihak Kepolisian Polres Tanah.Datar, telah membaca dan mengetahui hal terburuk yg akan terjadi maka pada pagi harinya Kamis tgl 01 Nop 2018, jam 08.00 Wib, Kapolres Tanah Datar diwakili Wakapolres Kompol Mayarudin, SH bersama dengan Kabag Ops Kompol Yon Hendri, SH telah menyiapkan anggota untuk mengamankan lokasi kejadian supaya jangan terjadi anarkis dan kekerasan lainya.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.15 Wib, pihak PDAM Tanah Datar melakukan kegiatan pemasangan pipa dan perbaikan tanggul penahan air pada Sumber Mata Air di Jorong Sitakuak didampingi oleh pihak Polri, TNI, dan Pol PP, dimana sebelum dilakukan perbaikan tanggul Kabag Ops, Ka Kesbang Pol Irwan memberikan pengertian pada masyarakat Sitakuk bahwa pihak PDAM akan memperbaiki tanggul.

Akan tetapi saat dilakukan perbaikan tanggul penahan air oleh Team teknis PDAM Tanah Datar mendapatkan protes dan halangan dari masyarakat seputaran lokasi Sumber Mata Air, sehingga pada saat itu petugas Kepolisan Resor Tanah Datar melakukan tindakan dengan mengamankan 2 (dua) orang masyarakat.

Kedua masyarakat yang akan menghalangi petugas saat bekerja dan sebagai pengerak massa tersebut masing-masing Ulfa Hendra dan Top Priandi, keduanya warga Jorong Sitakuak Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Pada saat petugas mengamankan kedua orang tersebut massa yg berjumlah sekitar lebih kurang 400 orang merangsek blokade petugas untuk membebaskan teman mereka. Dan untuk menghindari bentrokan antara petugas dan masyarakat maka dikeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

Dengan mendengar letusan senjata api ke udara tersebut kerumunan massa dapat diredakan dan Pelaksanaan Pemasangan pipa dan perbaikan tanggul penahan air oleh Team teknis PDAM Kab. Tanah Datar dapat berjalan dengan aman dalam pengawasan personil PDAM Polres Tanah Datar, Kodim 0307 TD dan Sat Pol PP.

Kemudian Sekira pukul 10.30 Wib massa berkumpul di SDN Jorong Sitakuak guna mendengarkan penjelasan Kabag Ops Polres Tanah Datar perihal mengenai adanya terhadap 2 (dua) orang masyarakat yg diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Tanah Datar serta himbauan agar warga tidak melakukan pengrusakan tanggul dan pipa PDAM karena itu adalah tindakan Pidana dan melawan Hukum.

“Setelah kegiatan perbaikan tanggul dan pipa PDAM selesai kemudian pihak kepolisian melakukan pemasangan Police Line disekitar lokasi sumber air tersebut,” sebut Kasubag Humas Polres Tanah Datar.

Dalam hal kegiatan tersebut pihak Kepolisian telah bersinergi dengan pihak Kodim 0307 Tanah Datar dan Satpol. PP serta pihak Pemda dan tokoh2 masyarakat setempat, sehingga air yang sudah 4 hari terputus tersebut dapat mengalir kembali. Kegiatan yang selesai sekira pukul 14.00 Wib berjalan dalam keadaan aman dan tertib.

Sementara sekitar pukul 15.00 Wib Ulfa Hendra dan Top Priandi yg sebelumnya diamankan di Polres Tanah Datar dibebaskan kembali dengan membuat surat pernyataan tidak akan menganggu dan merusak fasilitas PDAM di Sitakuk kembali.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here