Fraksi PAN dan Nasdem Tak Hadir Rapat Paripurna, Ternyata Ini Allasannya

0
1298

SABANA KABA, Tanah Datar—Dua Fraksi di DPRD Tanah Datar mssing-masing Fraksi PAN dan Nasdem tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang 3 Ranperda, Senin (22/05/2023) ternyata memupunyai alasan tersendiri.

BACA JUGA : Anggota Fraksi Kurang Disiplin, Sidang Paripurna Pengajuan 3 Ranperda Belum Terlaksana

Anggota Fraksi PAN Zuli Rustam mengatakan, sesuai dengan rapat Bamus sebelumnya, agenda rapat paripurna akan digelar hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang 3 Ranperda.

“Itu yang saya ketahui, eh nggak tahunya bergeser ke Senin tanggal 22 Mei 2023, kita tidak ada ikut merapatkannya di Bamus, makanya saya dan angota Fraksi PAN lainnya tidak hadir, ” kata Zuli Rustam menambahkan.

Menurut Zuli Rustam, didapat informasi bahwa Senin kemarin kan sudah rapat Bamus lagi, untuk diagendakan hari Selasa ini dan kita akan menghadirinya. “ Insya Allah, kita akan hadiri, karena sudah melalui mekanisme yang benar,” tuturnya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem Nova Hendria, SH melalu ponselnya menjelaskan, saya memang tidak bisa hadir, karena ada suatu keperluan, namun rencana semula Khairul Abdi akan hadir, tetapi kenyataannya ngak bisa juga hadir.

Seperti dibetitakan sebelumnya, rapat paripurna DPRD Tanah Datar Senin 22 Mei 2023 akan menerima Nota Penjelasan Bupati terkait 3 Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2023-2043 serta Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Sidang paripurna DPRD Tanah Datar pengajuan tiga Ranperda tersebut meskipun sudah dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, namun belum bisa dilaksanakan, karena peserta rapat tidak mencapai quorum.(WD)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here