Sabana Kaba, Payakumbuh—Petugas Sat Reskrim Polres Payakumbuh menggrebek rumah DN yang diduga terlibat dugaan pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) di Kelurahan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh, Kamis (17/10). Ternyata didalam rumah juga ditemukan dua pria penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Resnarkoba Iptu Desneri, SH membenarkan, jika pada Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 Wib di Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh telah diamankan dua orang tersangka laki-laki masing-masing H (40 tahun)dan FA (35 tahun).
Kedua pria tersebut diamankan bermula dari penggerebekan rumah tersangka D oleh Satreskrim Polres Payakumbuh dan didalam rumah tersebut ada kedua tersangka H dan FA. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka maka ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu-sabu didalam kantong celana tersangka H.
Menurut pengakuan H narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah sisa yang baru saja di pakai atau dipergunakan oleh tersangka H dan tersangka FA.Kemudian kedua tersangka dibawa ke polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.Sementara untuk tersangka D yang diduga terlibat Curanmor ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Payakumbuh.
Dari kedua tersangka ditemukan 3 (tiga) paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dibungkus plastik bening yang di balut dengan kertas timah rokok, 1 (satu) buah bong (alat hisap narkotika jenis sabu-sabu) dan1 (satu) unit HP merk Nokia warna putih hitam.(WD)