SABANA KABA, Sumut–Personil Gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Kamis (11/11/2021) sekira pukul 15.00 Wib menggrebek “Sarang Narkoba” di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara.
BACA JUGA : Tingkatkan Kemampuan Aparat, Sekda Iqbal Buka Bimtek Penyelengaraan Perizinan
Operasi yang mengikutsertakan Kasat Sabhara AKP Amdi dan 30 Personil ini mengamankan lima orang prua masing-masing berinisial N (32 tahun), IHSB (16 tahun), SB (27 tahun), IM (38) dan H (30 tahun).
Penggrebekan dilakukan karena diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba dan ketika dilakukan test urine kelima terduga penyalahgunaan narkoba jenis shabu ini ternyata positif.
Selain lima terduga pelaku pentalahgunaan narkoba jugar dari lokasi penggrebekan turut diamankan 3 (tiga) buah Bong (alat hisap sabu) terbuat dari Aqua gelas, 3(tiga) buah mancis dan 8 (delapan) bungkus plastik klip kosong.
Tribrata News Sumut mengabarkan, kelima penyalah guna narkoba tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku.(SK.01)