Sabana Kaba, Dharmasraya— Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali menangkap pengedar dan kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jorong Sialang Kenagarian Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Kamis malam (14/1/21).
BACA JUGA : Kabar Covid 19 Tanah Datar, 20 Positif dan 1 Orang Meninggal Dunia
Kapolres Dharmasraya melalui Paur Humas Aiptu Aidil membenarkan, jika pihaknya telah mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap dua orang tersangka, masing-masing berinisial RH Pgl Doyok (27 tahun) dan WMP (23 tahun) tanpa perlawanan di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Kedua tersangka ditangkap petugas, setelah sebelumnya didapat informasi dari masyarakat, keduanya sering melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu,” kata Paur Humas Aidil seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dari kedua tersangka, petugas menyita 1 (satu) Buah Kotak plastik bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah plastik klip bening, berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I Jenis Shabu, 4 (empat) pak plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital merk marlboro, 1 (satu) unit handphone samsung lipat warna merah dan 2 (dua) unit handphone.
Ia menjelaskankan, tersangka RH merupakan bandar narkoba dan tersangka WMP merupakan kurirnya. Saat ini kedua pelaku diamankan di rutan Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(SK.01)
































u8kfzh