Sabana Kaba, Dharmasraya—Malang betul nasib pria ini, semulanya ia ditangkap sebagai warga yang mencoba melakukan pencurian, ternyata setelah diperiksa petugas polisi, ternyata mengantongan barang haram narkoba jenis sabu.
BACA JUGA : Langgar Perda AKB, Pelanggar Diberikan Sanksi Sosial Bersihkan Masjid
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Sabtu (13/2) membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang pria dengan inisial SW wargaJorong Lubuk Harto Kenagarian Koto Salak Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.
“Pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencoba untuk melakukan pencurian, namun bertambah naas baginya, saat tengah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas menemukan narkoba jenis sabu 2 paket yang disimpan dalam dompet,” tutur Paur Humas.
Dikatakan, kronologis penangkapan SW pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku diamankan oleh pihak PT. DSL karena diduga akan melakukan percobaan pencurian dan kemudian SW dibawa ke Polsek Koto Baru. Dari intrograsi yang dilakukan petugas, ternyata yang bersangkutan memiliki sabu.
“Selanjutnya terhadap, SW bersama barang bukti sabu diserahkan ke Satres Narkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (SK.01)