SABANA KABA, Padang Panjang–Tim karanggo Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang laki laki berinisial AF (48 Tahun) di Kelurahan Kampung Manggis Kota Padang Panjang.Minggu(0 2/04/ 2023), karena diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA : Wabup Tanah Datar Richi Aprian : Manfaatkan Lahan Nganggur untuk Antisipasi Kenaikan Harga
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan penangkapan AF berawal dari informasi yang di dapat jajaran Tim Karanggo tentang terduga yang kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama melakukan pencarian, pelaku AF di temukan oleh Tim Karanggo ketika sedang berada di pekarangan rumahnya yang beralamat Jalan Anas Karim di kampung manggis, sekitar pukul 22 00 Wib.
“Ketika dilakukan penangkapan tehadap pelaku AF polisi menemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok ESSE Change Juicy yang berisikan 3 paket narkotika Gol 1 jenis Sabu yang di simpannya di dalam saku celana sebelah kanan.
Kini pelaku AF beserta barang bukti telah di amankan di polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Bapak Kapolres Padang Panjang juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada petugas jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayahnya,” kata Yaddi Purnama seperti dikutip dari padangpanjang.sumbar.polri.go.id.(SK.01)































