Walnag Irama Yandi : Sumanik Masih Butuh Dana Pengecoran Jalan Jorong

0
1370

Sabana Kaba, Tanah Datar—Wali Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Irama Yandi, S.AP mengatakan, pengecoran jalan secara bertahap di seluruh jorong hingga sekarang belum tuntas dan masih membutuhkan dana untuk penyelesaiannya.

BACA JUGA : Covid 19 di Tanah Datar Melejit Lagi, Hari Ini 21 Orang Terkonfirmasi Positif

“Pengecoran jalan secara bertahap di seluruh jorong belum tuntas, karena keterbatasan dana pembangunannya, sehingga masih membutuhkan dana untuk melanjutkannya,” kata Walnag Irama Yandi ketika berlamgsungnya acara pembukaan Musnag (Musyawarah Nagari) Sumanik Kecamatan Salimpaung di aula kantor wali nagari setempat, Rabu (30/6).

Dikatakan, meskinpun saat ini dana pembangunan banyak terkuras untuk penangan Covid 19 dan dampaknya, namun pembangunan pisik berupa pengecoran jalan jorong masih perlu dipertimbangkan untuk kelancaran transportasi di tingkat jorong.

“Kita juga setuju pembangunan di nagari ini tidak hanya sekedar pembangunan sarana dan prasarana jalan semata, tetapi juga menyangkut dengan pembangunan sumber daya manusia,” kata Irama Yandi menambahkan.

Sementara Camat Salimpaung Abramis Yuzi dalam kesempatan tersebut mengatakan, jika ada yang tertinggal usulan perencanaan pemvangunan di tingkat jorong boleh ditambahkan dalam Musnag ini, karena masih memungkinkan untuk dilakukan penyisipan.

Ia mengingatkan, dalam usulan pembangunan perlu dipilah mana yang menjadi skop nagari, kabupaten dan propinsi, jangan sampai campur aduk, nanti dananya tidak bisa dicairkan, sehingga menyebabkan dana Silpa membengkak.

Kemudian, lanjut Camat Abramis, dalam pengusulan rencana pembangunan ini sering pula terjadi usulan dari nagari ada yang tidak dilengkapi dengan nomor register. Untuk itu, perlu minta tolong kepada OPD terkait, kemudian harus sejalan dengan visi dan missi kabupaten Tanah Datar.

Ketua Musnag Kabupaten Tanah Datar Dra.Lisda. M, MM kembali menegaskan, Musnag akan melahirkan RKP 2022 dan DU RKP 2022, untuk itu peserta diskusi perlu mencermati dan memasukan usulan yang betul-betul sangat mendesak kebutuhannya, sehingga dalam Musrenbang di bulan Juli 2021 tidak ada permasalahan lagi.

“Setiap perencanaan di nagari, kabupaten dan propinsi harus melalui aturan atau regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengedepan skala prioritas, jangan ada pula yang berkecil hati jika usulannya belum mendapat skala prioritas,” tutur Lisda yang juga putra daerah Nagari Sumanik ini dengan logat nagarinya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here