Keroyok Camat Hingga Luka dan Lebam, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

0
672

SABANA KABA, Riau--Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masing-masing KH (37 tahun), SA (23 tahun) dan MA (19 tahun)diamankan pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.

BACA JUGA : Tersinggung Diminta Hutang, Pria ini Habisi Korban dan Membuangnya ke Parit

Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasubag Humas AKP Liber Nainggolan, pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/07/2022) sekitar pukul 02.15 wib.

“Saat itu, korban sedang istirahat didalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut,” ujarnya.

Kemudian Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hingga mengalami luka dan babak belur.

“Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Nainggolan.

Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH, SA dan MA. “Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO,” tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas AKP Nainggolan seperti dikutip dari TBNews Riau.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here