SABANA KABA, Sijunjung–Pemilik kendaraan sepeda motor yang terlantar di areal perkebunan warga di Tanah Bedantung akhirnya terungkap. Ternyata pemiliknya adalah Amran (62 tahun), warga Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
BACA JUGA : Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Sosialisasi dan Tandatangani MoU
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi, Jumat (07/10/2022) pagi menerangkan kepada Humas Polres Sijunjung bahwa pada Kamis (6/10) siang, pihaknya telah menyerahkan barang temuan sepeda motor kepada pihak yang memiliki barang tersebut.
“Setelah proses penyelidikan dan penyebaran informasi, telah datang ke Polsek Sijunjung pemilik sepeda motor tersebut, kemarin siang,” ujarnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.
Dikatakan, pemiliknya adalah Amran, warga Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, yang datang ke Polsek Sijunjung untuk memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor yang diamankan Polsek Sijunjung tersebut.
“Benar sepeda motor tersebut miliknya yang dikuatkan dengan BPKB dan STNK serta kunci kontaknya,” terang Usman.
Sebelumnya Amran membeli sepeda motor tersebut dari salah seorang warga Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Pada Sabtu (17/09/2022) lalu, sepeda motor tersebut dipakai oleh anaknya ke Lubuk Tarok, berhubung dalam perjalanan cuaca hujan, maka berhenti sejenak di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
“Pada saat berhenti, yang bersangkutan tertidur dan sewaktu bangun, didapati sepeda motor sudah raib dari posisi semula,” lanjutnya.
Namun yang bersangkutan tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian terdekat. “Diduga sepeda motor tersebut dicuri oleh seseorang yang melewati areal tersebut, karena motornya tidak mau hidup, kemudian ditinggalkan begitu saja di jalan setapak,” sambung Kapolsek.(SK.01)































