Lagi Remaja Tersangkut Sabu, Polisi Ringkus Terduga di Kecamatan Lima Kaum

0
1674

SABANA KABA, Tanah Datar–Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali meringkus seorang remaja berinisial AR (21 tahun), Jum’at (02/06/2023) sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

BACA JUGA : Gelapkan Sepeda Motor Honda, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi

Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Tim sudah mendapatkan informasi tentang terduga pelaku AR yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum.

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan dari terduga pelaku. Hasilnya, Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku AR yang sedang berada dirumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu, dibungkus dengan plastik klip. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya. Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009, tentang Narkotika,” kata Kasi Humas Iptu Gusrizal.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here