Libatkan Tiga Pelaku, Polisi Gagalkan Peredaran 9 Kg Ganja

0
1836

SABANA KABA, Bukittinggi–Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menggagalkan peredaran Narkoba diduga jenis ganja seberat 9 Kg lebih serta melibatkan tiga orang tersangka dalam penangkapan di lokasi berbeda.

BACA JUGA : Harga Telur Anjlok Peternak Ayam Menjerit, Camat Lintau Buo Angkat Bicara

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasatres Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, S.H., dalam wawancaranya Rabu (27/10/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa 26 Oktober 2021 berawal Informasi dari masyarakat.

“Begitu mendapat informasi, yang jajaran Satres Narkoba, melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata AKP Aleyxi Aubedillah, S.H menambahkan.

Dijelaskan, pelaku pertama DP (27 tahun) merupakan warga Jalan Pisang Kubu Ateh Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, diamankan dirumahnya.

Dari DP diamankan barang bukti satu paket narkotika di duga jenis ganja terbungkus plastik bening berserta kertas papir dan satu linting ganja yang berada di dalam kotak rokok. DP sendiri merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di tahun 2021 ini.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku IS (27 tahun), warga Kelurahan Bukik Apik Puhun Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, dan pelaku NF (40 tahun), warga Jalan Bukit Sangkut Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.

“Keduanya diamankan dipinggir Jalan Kubu Ateh Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi,” tutur Aleyxi seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Dari pelaku IS dan NF inilah di sita barang bukti berupa 8 (delapan) paket besar narkotika diduga jenis ganja terbungkus lakban coklat, 3 (tiga) paket sedang narkotika diduga jenis ganja, 2 (dua) paket kecil narkotika diduga jenis ganja terbungkus kertas nasi warna coklat, NF juga merupakan residivis kasus yang sama.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here