SABANA KABA, Sawahlunto–Polsek Talawi bekerjasama dengan Tim Opsnal Macan Bara Polres Sawahlunto mengungkap dugaan tindak pidana pencopetan yang terjadi di kawasan Pasar Talawi, Selasa (05/05/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talawi Iptu Aripin Ahmad, S.H. bersama Kanit Reskrim Aipda Anang Dwi Setiawan, S.H., dibantu Tim Opsnal Macan Bara, dalam kegiatan operasi respons cepat.
Dalam kesempatan tersebut aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial N (59 tahun), yang diduga melakukan aksi pencopetan terhadap salah satu pengunjung pasar.
BACA JUGA : Misteri Dompet Hitam, Kebanyakan Orang Bawa Berkah Tapi Bagi Pria Ini Justru Bawa Petaka
Tidak dijelaskan terduga pelaku berasal dari mana serta tidak pula disebutkan berapa jumlah uang yang dicopet.(Hms/SK.01)































