SABANA KABA, Tanah Datar—Pernikahan dibawah umur akhir-akhir ini marak di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, dari 8 pasang yang dinikahkan 6 diantaranya didahului dengan kehamilan.
BACA JUGA : Terkait Pembahasan Tiga Ranperda, Fraksi PAN Tanggapi Serius Masalah Sampah
Camat Sungai Tarab Arianto ketika memimpin rapat koordinasi di ruang pertemuan kantor camat setempat, Rabu (12/10/2022) mengatakan, maraknya nikah dibawah umur ini perlu mendapat perhatian kita semua, terutama untuk lebih mengawasi anak kemenakan agar kasus semacam ini tidak bertambah lagi.
Salah satu penyebabnya, mungkin saja pengaruh video tak keruan di media sosial yang akhir-akhir ini cendrung tidak mendidik, malah sebaliknya bisa menjerumuskan para generasi kepada perbuatan maksiat, sehingga sering terjadi hamil dulu baru nikah.
Camat Arianto juga mengingatkan kepada peserta Rakor agar lebih berhati-hati terhadap bencana alam yang akhir-akhir ini juga sering melanda warga Kabupaten Tanah Datar. Terakhir para penggali pondasi pagar lapangan sepakbola di Limakaum tertimpa pagar yang roboh, satu orang diantaranya meninggal dunia.
“Belum lagi ancaman tanah longsor dan banjir yang mungkin saja melanda daerah sewaktu -waktu. Oleh karena itu, sekali lagi saya mengingatkan agar kita lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Arianto.(WD)