Lelaki Bejad, Demi Nafsu Tega Cabuli Dua Anak Bawah Umur di Singgalang

0
1915

SABANA KABA, Tanah Datar–Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang di pimpin Kanit Tipiter Ipda Mario dan Kanit Resum Aipda Fadly Adika menangkap seorang lelaki berinisial ME (39 tahun ), karena diduga sebagai pelaku pencabulan anak laki laki di bawah umur di Nagari Singgalang Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Selasa (30/05/2023) sekitar pukul 22.30 Wlb.

BACA JUGA : Kupak Rumah Iki Lolo, Terduga Maling Coba Lawan Petugas Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu Istiklal menerangkan, pelaku ME di tangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa anaknya AF berumur 13 tahun dan RG berumur 15 tahun telah menjadi korban pencabulan dari terduga ME.

kejadian ini berawal ketika salah seorang teman korban melaporkan kepada guru bahwasanya korban telah di cabuli oleh pelaku ME, kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut.

Setelah itu korban menjelaskan bahwa menang benar telah di cabuli pelaku. dan guru pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. di dampingi Bhabinkamtibmas orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang.

“Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban korban yakni AF dan RG, dengan motifnya melampiaskan hasrat dan Nafsu birahi pelaku terhadap kedua orang korban,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, menurut keterangan ME kepada petugad, ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap kedua orang korban sejak tahun 2021 hingga pada bulan maret 2023, dan saat melancarkan aksinya pelaku dengan mengajak para korban masuk ke dalam kamar mandi.

Setelah sampai dikamar mandi  pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya kemudian pelaku mencabuli korban secara berulang kali.( SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here