Sabana Kaba, Tanah Datar–Perkara narkotika di Tanah Datar cendrung meningkay, pada tahun 2018, polres Tanah Datar menangani 45 perkara, dan ditahun 2019 meningkat menjadi 46 perkara atau naik 1 perkara. Dari sejumlah perkara tersebut telah dapat diselesai secara keseluruhan atau 100 persen.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Datar AKBP Rochmad Hari Purnomo saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2019 di Mapolres Tanah Datar, Selasa (31/12).
Dikatakan, Barang bukti narkotika yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba sebanyak 163,86 gram sabu dan 3565,56 gram ganja pada tahun 2019. Angka ini cukup meningkat tajam jika dibandingkam tahun lalu, dimana pada tahun 2018 barang bukti yang diungkap sebanyak 117,09 gram sabu dan 3939,99 gram ganja.
“Kalau narkotika, semakin banyak pengungkapan itu semakin bagus. Penyelesaian terhadap seluruh perkara tersebut semuamya selesai 100%. Dengan jumlah tersangka 2019, 71 pria dan 3 wanita. Rata rata usia pelaku 25 sampai 36 tahun,” ungkap Kapolres.
Ia mengakui, jika peningkatan kasus narkotika ini disebabkan oleh proaktifnya masyarakat memberikan laporan kepada Satres Narkoba Polres Tanah Datar serta proaktifnya petugas Polres Tanah Datar menindaklanjuti laporan madyarakat itu.
Pada bidang lalu lintas, jumlah laka lantas di Tanah Datar pada tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun lalu. Pada 2018, angka laka lantas tercatat 80 perkara, sementara ditahun 2019 tercatat sebanyak 111 perkara.
“Korban meninggal dunia akibat laka lantas cendrung naik, dimana tahun 2018 sebanyak 16 korban meninggal dunia, dan 142 luka ringan. Pada tahun 2019 terdapat sebanyak 21 korban meninggal dan 144 luka ringan,” tambah Kapolres.
Meningkatnya kasus laka lantas ini dipicu oleh sarana dan prasarana jalan yang kurang bagus, baik itu disebabkan jalan licin, berlobang dan kurangnya rambu-rambu. Kemudian bisa juga oleh kendaraan tak laik jalan serta faktor manusianya yang tidak mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu-lintas.(WD)