Melalui Musyawarah Nagari, Minangkabau Susun RKP Tahun 2025 dan RUKP Tahun 2026

0
525

SABANA KABA, Tanah Datar—Nagari  Minangkabau Kecamatan Sungayang menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) di SMP Negeri 3 Sungayang, Senin (24/06/2024), dakam rangkaian menyusun RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan RUKP (Rencana Usulan Kerja Pemeritah) tahun 2026.

BACA JUGA : Prihatin Siswa Tanah Datar, Partai Nasdem Kota Padang Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

Musnag tersebut langsung dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN (Badan Permusyawahan Rakyat Nagari), Imran SP, dihadiri oleh Camat Sungayang, Narti, Wali Nagari Minangkabau, Akbar,S.Hum, DT Majo Indo Nan Itam, Kepala UPT se Kecamatan Sungayang serta para tokoh masyarakat Nagari Minangkabau.

Ketua BPRN Minangkabau Imran dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk merencanakan Pembangunan Nagari, baik dalam bentuk RKP tahun 2025 maupun RUKP tahun 2026 harus mengaju kepada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah)  Wali Nagari,  sesuai dengan undang-undang dan peraturan Bupati, tiap Nagari harus mengadakan Musnag, yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten nantinya.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, dan para lembaga yang ada di Nagari Minangkabau, untuk mengusulkan apa yang akan dibangun untuk tahun depannya, agar apa yang direncanakan sesuai dengan RPJM Wali Nagari nantinya” katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Minangkabau, Akbar, DT majo Indo Nan Itam, dalam rencana kerja kedepanya, memang dibutuhkan apa yang menjadi usulan oleh masyarakat, karena ini, menyangkut pemerataan pembangunan di nagari.

“Sebagai pimpinan nagari, kita akan memperioritaskan usulan masyarakat, untuk pembangunan nagari yang merata, agar tidak ada kesalahpahaman, mari kita bersama membangun Nagari, demi tercapainya keadilan ditengah-tengah masyarakat kita nantinya” tutur Wali Nagari mengakhiri sambutannya. (WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here