SABANA KABA, Tanah Datar— Musyawarah Nagari (Musnag) Padang Magek Kecamatan Rambatan yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Senin(24/06/2024) lebih memfokuskan pwrencanaan kepada membatasi ruang gerak Rentenir dan kenakalan Remaja, sesuai dengan kesepakatan para pemuka masyarakat peserta Musnag.
BACA JUGA : Melalui Musyawarah Nagari, Minangkabau Susun RKP Tahun 2025 dan RUKP Tahun 2026
Walu Nagari Padang Magek Syafril Jamal mengatakan, banyak masalah, yang akan dihadapi oleh Nagari Padang Magek, terutama tentang kenakalan remaja, dan masalah rentenir yang sudah mulai meraja lela di tengah-tengah masyarakat.
“Namun untuk mengatasi hal tersebut, perlu diusulkan dalam perencanaan RKP tahun 2025 dan RUKP tahun 2026 agar dapat diantisipasi sedini mungkin,” kata Wali Nagari Syafril Jamal dalam acara Musnag Padang Magek tersebut.
Musnag Padang Magek yang dihadiri Camat Rambatan Roza Melfita, Forkopinca, Kepala UPT se Kecamatan Rambatan, dan tokoh masyarakat, Lembaga Unsur ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN, Faisal Candra.
Syafri Jamal melanjutkan, dalam mengatasi kenakalan remaja, dan maraknya Rentenir di Nagari Padang Magek, kita harus serius untuk menanganinya , karena sudah mulai meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian warga.
Sementara itu, Camat Rambatan Roza Melfita sangat mendukung apa yang direncanakan Nagari, dengan program yang membuat nyaman masyarakat nagari. “Kita harus jeli membaca situasi yang ditengah-tengah masyarakat, jika tidak dilakukan pembinaan tentu permasalahan rentenir dan kenakalan remaja ini akan terus jadi problem dikalangan masyarakat,” tambahnya.
“Atas nama pemerintahan kecamatan, kami mendukung program nagari, menghapus Rentenir, dan memberantas kenakalan remaja yang marak terjadi, semoga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai kedepan,” pungkasya.(WD)






























