Miliki Narkotika Jenis Ganja, Dua Pria Ditangkap Polisi di Tempat Berbeda

0
769

SABANA KABA, Dharmasraya—Satres Narkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pria masing-masing berinisial VM panggilan Vingky (22 tahun) dan M panggilan Tius (42 tahun) warga Kamang Baru, karena diduga terkait kepemilikan narkotika jenis ganja, pada Sabtu (14/01/2023) sore.

BACA JUGA : Yessi Kurniati, Polwan Pertama Berpangkat Kombes Jabat Kapolresta Bukittinggi

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasubbsi Penmas Ipda Marbawi membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan dua tersangka kepermilikan narkotika jenis ganja di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan dua orang tersangka warga Kamang Baru ini terkait kepemilikan narkoirka jenis ganja,” katanya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.

Lanjut Ipda Marbawi, penangkapan kedua tersangka dilakukan dengan waktu yang berbeda, pertama dilakukan penangkapan terhadap tersangka VM sekitar pukul 17.30 Wib.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa dua buah paket plastik bening yang didalamnya berisi daun, biji dan ranting kering diduga ganja dan dua paket paket plastik warna bening didalamnya terdapat daun, ranting dan biji kering diduga ganja yang dilakban warna kuning.

“Berselang dua jam, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M panggilan Tius atas pengembangan terhadap tersangka VM. Pengakuan tersangka VM, bahwa barang haram itu didapatnya dari tersangka M, atas pengakuan itu, tersangka M langsung ditangkap,” tambahnya.

Dari penangkapan tersangka M, petugas menyita barang bukti berupa satu buah tas sandang yang di dalamnya terdapat satu bantal yang di gulung dengan lakban warna coklat, di dalamnya berisikan diduga narkotika golongan I jenis ganja berbentuk ranting, daun, dan biji kering.

Kemudian, dari M juga didapat tujuh buah paket plastik bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat diduga Narkotika jenis ganja berbentuk ranting, daun, dan biji kering, dua belas bungkusan kertas warna coklat yang berisikan diduga Narkotika jenis ganja berbentuk ranting, daun, dan biji kering, dua lembar kertas pembungkus warna coklat serta lima belas buah plastik bening ukuran sedang.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.(SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here