Pastikan Situasi Aman, 20 Warga Binaan Rutan Anak Air Disepakati Ditangkap

0
1274

SABANA KABA, Padang-– Kapolresta Padang dan Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang sepakat untuk menangkap 20 orang warga binaan, setelah memastikan situasi keamanan di Rutan Kelas II B Anak Air Kota Padang aman dan Kondusif , Minggu (15/05/2022).

BACA JUGA : Damkar Kembali Meraung, Tumpukan Sampah Terbakar Nyaris Meluas ke Toko

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, ini kita lakukan untuk menghindari adanya Ancaman Faktual yang memungkinkan akan mengganggu stabilitas keamanan di Rutan Anak Air Padang .

“Kami beserta Kepala Rutan Kelas IIB Anak Air Padang sepakat untuk memindahkan 20 orang warga binaan ke empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya yaitu Lapas Padang, Pariaman, Bukittinggi dan Lapas Narkotika Sawahlunto untuk menhindari resiko berkembangnya Ancaman Faktual berubah menjadi Gangguan Nyata di Rutan Kelas II B Anak Air Kota Padang,” ujar Imran.

ia juga menambahkan, Polresta Padang akan selalu memberikan pelayanan bantuan kekuatan personel kepada siapa saja atau instansi apapun yang membutuhkan bantuan Polresta Padang, seperti kejadian tadi malam di Rutan Kelas IIB Kota Padang ” , tambahnya .

“Begitu mendapatkan laporan sekira Pukul 02.00 WIB tadi malam, saya langsung perintahkan Kabag Ops untuk mengirimkan personel Polresta Padang untuk memback up Rutan Padang dan pastikan Situasi Kamtibmas disana dapat dikendalikan” ungkap Kapolresta Padang seperti dikutip dari instagram polrestapadang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here