Batusangkar, (SK)—Harapan masyarakat Tanah Datar untuk memiliki sebuah gedung Perpustakaan yang repsentatif, aman dan nyaman dapat menjadi kenyataan, meskipun dalam perjalanannya penuh dengan tantangan dan kendala. Hal ini dapat dilihat dari proses pembangunan gedung itu sendiri yang sempat terhenti.
Demikian disampaikanKepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pus Arsip) Tanah Datar Marwan, SE dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar M. Fatria, Inspektur Tanah Datar Altri Suandi, dalam eksposnya tentang kerjasama Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanah Datar di Dinas setempat, Rabu (4/4).
Dikatakan, pembangunan gedung ini diawali dengan Detail Enginering Design (DED) pada tahun 2015 lalu dengan nilai kontrak Rp.46,- Juta dan sempat tidak dapat dilaksanakan tahun 2016 karena beberapa kendala. Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan pembangunan tahap awal dengan nilai kontrak Rp.2.363.617.000,- yang dilaksanakan oleh PT. Trisco Jaya Utama.
Marwan menambahkan, dalam mendukung terlaksananya program pembangunan gedung ini boleh dikatakan terhindar dari praktek-praktek penyimpangan dan penyalahgunaan dana anggaran. Dinas Pus Arsip menggandeng TP4D Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mengawal pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan tahap II tahun 2018 ini.
“Pembangunan tahap kedua dilaksanakan oleh PT. Dapindo Pratama dengan nilai kontrak Rp.2.414.766.600.- meliputi pengadaan konstruksi, arsitektur dan mekanikal elektrikal. Dan diperkirakan dalam pembangunan sampai selesai dan siap dimanfaatkan membutuhkan dana sebesar Rp. 8,63 Milyar lebih,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kadis Pus Arsip Marwan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang mau membantu dan bekerjasama mengawasi dan mengawal pembangunan gedung perpustakaan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada pihak Kejari yang sudah mau bekerjasama dan membantu pelaksanaan pembangunan ini, semoga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum nantinya, terutama terhindar dari penyalahgunaan anggaran atau korupsi,” tukas Marwan.
Semenara itu Kepala Kejari Tanah Datar M. Fatria menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas niat dan kerjasama dari Dinas Pus Arsip Tanah Datar dalam pelaksanaan pembangunan gedung ini.
“Tentu ini harus kami berikan apresiasi setinggi-tingginya, karena TP4D mempunyai tugas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahaan/ preventif dan persuasif, kemudian memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan,” kata Fatria.
Selanjutnya M. Fatria menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap kapan saja ketika dibutuhkan untuk turun ke lapangan dalam mendukung kegiatan ini, karena itu tentu diharapkan kepada pihak kontraktor dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
“Seandainya terjadi pelanggaran akan diingatkan, kalau tidak bisa diingatkan tentu akan ditindak secara hukum dan aturan yang berlaku,” kata Kajari serius.(WD)