Batusangkar, (SK)–Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada 42 orang warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Batusangkar, di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Batusangkar, Jum’at (17/8).
Penyerahan SK Remisi bagi Warga Binaan Rumah Tahanan dari Menteri Hukum dan HAM RI tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 dan di Rutan Kelas II B Batusangkar diselenggarakan dalam bentuk upacara yang diserahkan Ketua DPRD Tanah DaTar.
Dari sebanyak 141 Tanahanan dan Narapidana penghuni Rutan Batusangkar 42 dalam rangka peringatan Kemerdekaan orang diantaranya mendapat remisi dari pemerintah Republik Indonesia.
Perwakilan Warga Binaan Rutan Batusangkar, Merialdi dalam penyampaian singkatnya menyatakan bahwa lapas Kelas II B Batusangkar sudah tidak mampu lagi menampung warga binaan, karena jumlahnya sudah melampaui kapasitas yang seharusnya.
Merialdi mengatakan, perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah Tanah Datar, untuk pembebasan an lahan yang layak untuk dibangun Lapas yang memenuhi syarat.
Sementara itu Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra disamping menyampaikan pidato menteri Kumham RI, diluar sambutannya resmi tesebut juga menanggapi penyampaian yang dikeluhkan Warga Binaan antar lain Pemerintah Tanah Datar sebelumnya sudah menanggapi permasalahan ini, tetapi tanah yang diperoleh belum memenuhi persyaratan untuk dibangun Rutan yang layak .
Menurut Anton Yondra, Pemkab sebaiknya dengan segera mencarikan solusi sehingga permasalahan Rumah tahanan yang kini melebihi kapasitas tidak berlarut terlalu lama. (Mit /WD)