PNS Pemprov Sumbar Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

0
2164

Sabana Kaba, Pekanbaru–Polda Riau bersama Polres Kampar mengamankan dua orang pria dalam jaringan narkoba internasional. Dari dua tersangka yang tertangkap, satu orang diduga berstatus PNS pada Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).

Pihak Pemprov Sumbar sampai saat ini belum dapat memastikan, apakah yang bersangkutan benar benar PNS di Rumah Bagonjong.

Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar, Mardi,SH yang dihubungi tadi malam lewat WA, mengakui belum mengetahui siapa PNS tersebut dan di OPD mana dia bekerja.

Tadi, jelas Mardi, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal juga menanyakan hal yang sama.
Untuk pastinya bisa dikontak Kepala Badan Kepegawaian, sebut Mardi.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Harinono kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018) menjelaskan, kedua tersangka itu adalah Irwan WM (37 tahun) asal Kota Padang. Tersangka ini berstatus sebagai PNS Pemprov Sumbar.

Tersangka selanjutnya, atas nama Mi (36 tahun) warga Bukittinggi, Sumbar. Pekerjaan tersangka hanyalah sopir.

“Ada dua tersangka lagi kabur dalam kasus ini. Keduanya berinisial IY dan Ar. Keduanya kita tetapkan sebagai DPO,” kata Hariono.

Hariono menjelaskan, dari jaringan narkoba ini, berhasil disita barang bukti 18 kg sabu dan 20 ribu pil happy five. Barang bukti ini berasal dari jaringan narkoba internasional yang dipasok dari Malaysia.

“Barang bukti sabu dibungkus 18 plastik bertuliskan huruf China dengan tulisan ‘Guanyinang’. Sedangkan pil happy fivedikemas dalam empat bungkus plastik. Kita juga sita HP milik para tersangka,” kata Hariono.

Hariono menyebutkan, awalnya informasi transaksi narkoba ini didapat dari Polres Kampar. Dari informasi tersebut, lantas diberitahukan ke Ditresnarkoba Polda Riau. Transaksi tersebut dilakukan pada Sabtu (15/12), pukul 15.30 WIB.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin Wadirresnarkoba AKBP Andri S. Tim segera melakukan mapping untuk mengejar para pelaku. Barang bukti sabu ini dibawa dari Dumai dengan tujuan ke Sumbar melintasi Pekanbaru.

“Timsus dipimpin Iptu Yoyok Iswandi melakukan pembuntutan mobil bernopol D-1545-PH di Jl Arengka Pekanbaru,” kata Hariono.

Saat dilakukan penghadangan oleh tim, lanjut Hariono, pengendara tidak mau keluar dari mobilnya. Merasa dihadang, mobil tersebut melarikan diri dengan cara melawan arus lalu lintas.

“Tim sempat memberikan tembakan peringatan, namun tetap mencoba kabur. Selanjutnya tim menembak ban mobil sebelah kiri. Lantas mobil berhenti,” kata Hariono.

Setelah mobil tersebut berhenti, lanjut Harino, empat orang di dalam melarikan diri. Dilakukan pengejaran, dua orang tersangka dapat ditangkap, sedangkan dua orang lagi berhasil kabur.

“Tersangka atas nama Mulyadi ditangkap di tengah jalan. Untuk tersangka Irwan Wahyudi status PNS ditangkap saat bersembunyi di rumah warga,” kata Hariono.

Selanjutnya, dua orang tersangka diamankan ke Polda Riau. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.

“Kita segera melengkapi berkas kedua tersangka. Untuk barang bukti juga kita kirim di Labfor BPOM,” tutup Hariono.(SK.01/semngtnews/detik com /cha/rvk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here