REVIU ANALISIS STANDAR BIAYA (ASB)

0
6668

ASB mendorong penetapan biaya dan pengalokasian anggaran kepada setiap aktivitas unit kerja menjadi lebih logis dan mendorong dicapainya efisiensi secara terus-menerus karena adanya pembandingan (benchmarking) biaya per unit setiap output dan diperoleh praktek-praktek terbaik (best practices) dalam desain aktivitas.

Biaya Standar harus disusun dan ditetapkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga bisa digunakan sebagai tolok ukur, apakah pengeluaran anggaran sesuai dengan yang distandarkan sebelumnya atau tidak.

Penetapan Biaya Standar dimaksudkan pula sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran, salah satu Rencana Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengamanahkan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu atas Analisa Standar Belanja, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan,

Reviu dilaksanakan dengan tujuan, “untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Analisis Standar Belanja telah disajikan secara akurat, andal, dan valid, dan proses Penyusunan dan Penetapannya telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, dan telah dimanfaatkan dalam perencanaan penganggaran/ penyusunan RKA.

Reviu dilaksanakan dengan menggunakan metodologi pengumpulan data dan wawancara untuk mendapatkan informasi tentang proses penyusunan Standar Biaya yang akan ditetapkan.

Reviu Analisis Standar Biaya (ASB), dilaksanakan merujuk kepada Proses Penyusunan, Penetapan, Kesesuaian, dan Pemanfaatannya didalam Penyusunan dan penetapan APBD.

Dalam pelaksanaan reviu, Tim melakukan analisa terhadap proses, yang dimulai dengan tahap pengumpulan dokumen dari masing-masing OPD, baik program maupun kegiatan. Setelah itu Tim melakukan identifikasi program kegiatan berdasarkan kewenangan dan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Hasil dari pengelompokan setiap kegiatan yang memiliki kesamaan output dan cost drivernya, maka tim memastikan bahwa penyusunan ASB telah berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja.

SELANJUTNYA HAL 3

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here