SABANA KABA, Tanah Datar—Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tanah Datar, kali ini menimpa 1 unit rumah semi permanen milik Maswardi (70 tahun) warga Pinang Pinawa Jorong Kubu Nan V Nagari Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (13/05/2023) sekitar pukul 19.55 WIB.
BACA JUGA : Minangkabau Baralek Gadang, Bupati Eka Putra Angkat Tanduk Kerbau Sejarah Minang
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar melalui Analisis Kebakaran Muda Fauzi Arifin membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pemadaman dan pengendalian di rumah korban Maswardi yang berukuran 7 x 8 Meter.
Ketika ditanyakan seputar penyebab kebakaran, Fauzi Arifin mengatakan sebagai belum diketahui secara, karena masih dalam penyelidikan pihak berwajib, namun kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp.125,- juta.
Guna memadamkan api yang mengamuk tersebut pihak Damkar telah menurunkan 2 (Dua) Unit Damkar Kota Padang Panjang Dan 2 (Dua) Unit Damkar Kabupaten Tanah Datar, dengan jumlah personil 30 orang.
Fauzi mengakui petugas agak kesulitan memadamkan api, karena rumah korban yang berada 400 meter dibelakang Mesjid Falah, Batipuh Baruah, tidak ada akses kendaraan ke lokasi. Sementara jumlah selang terbatas.
“Kita sudah memakai seluruh selang yang ada pada armada Fuso Padang Panjang dan Batipuh masih belum mampu menjangkau lokasi, sehingga untuk pemadaman api hanya menggunakan pompa portabel dan air kolam yang ada di sekitar lokasi.(WD)