Salahgunakan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pedagang di Balai Labuah Bawah Lima Kaum

0
1114

SABANA KABA, Tanah Datar—Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap seorang Laki-laki betinisial AZ (42 tahun), karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.

BACA JUGA : Tangkap Tiga Orang Tersangka, Polisi Amankan Belasan Paket Barang Bukti Sabu Siap Edar

Terduga pelaku AZ mrmiliki pekerjaan pedagang dan merupakan warga Kecamatan Lima Kaum. AZ diamankan Tim, Senin (03/02/2025) di Rumah milik orang tuanya di Jorong Balai Labuah Bawah Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum” ujar AKP Desneri. Selanjutnya, Kami lansung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,” tutur Desneri.

Setelah mengumpulkan informasi, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AZ yang mana pada saat itu sedang berada di Rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Batang kaca pirek yang di duga berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan 1 (satu) set alat hisab sabu-sabu dari terduga pelaku.(WD)o

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here