Semangat Baru Kasatresnarkoba, Dalam Tempo Seminggu Bekuk Dua Pengedar Narkoba

0
1875

Sabana Kaba, Agam—Kehadiran Iptu Desneri sebagai Kasatresnarkoba Polres Agam agak merupakan semangat baru untuk menindak penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Agam. Kenapa tidak, dalam tempo seminggu bertugas sudah dua kali menangkap bandar Narkoba yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HF (34 tahun) di Simpang Ampuah Jororong Padang Galanggang Nagari Ambun Pagi Kecamata. Matur, Rabu (23/1) sekira pukul 19.00 Wib.

Dari tersangka HF berhasil diamankan BB (Barang Bukti) berupa 4 (empat) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 0.8 gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk IS, 1 (satu) alat isap (bong) merk okky jelly drink, 1 (satu) unit HP merk nokia warna abu- abu serta uang Rp 3.090.000 (tiga juta sembilan puluh ribu rupiah).

Dua hari kemudian Polres Agam melalui Satresnarkoba juga berhasil membekuk tersangka bandar Narkoba berinisial ES alias Apuak (26), warga Keamatan. Lubuk Basung Kaupate. Agam di Komplek Plasma Jorong Manggopoh Utara Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sabtu (26/1/2019).

Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri, SH, MH kepada awak media menjelaskan, penangkapan tersangka kali berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 1(Satu) paket narkotika jenis shabu yang dbungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 2.5 gram, 1 (satu) Butir Ekstasi, Uang hasil Penjualan sebanyak Rp 2.246.000 (dua juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk samsung lipat warna hitam dan 1(Satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam biru no.pol BA 3636 T.

” Keterangan tersangka Apuak, narkotika jenis shabu dan Ekstasi di dapati dari Jaringan Lp Padang lansano An. Napi PARIAL yang dikirim dari pariaman pada hari sabtu tgl 19 januari 2019 sekira pukul 18.00 Wib dengan cara di antar melalui teman PARIAL yang belum diketahui identitasnya, diterimanya di manggopoh, ujar Kasat satnarkona Desneri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres agam guna proses hukum selanjutnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here