Sabana Kaba, Tanah Datar—Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil meringkus tersangka pengedar narkotika golongan I jenis Sabu dan Jenis Daun Ganja Kering JML di Jorong Baduih Nagari Simawang Kecamatan Rambatan KabupatenTanah Datar, Selasa (10/9) sekira jam 16.00 Wib, meskipun sebelumnya yang bersangkutan mencoba untuk melarikan dari sergapan petugas.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH dalam penjelasan kepada awak media mengatakan, penangkapan ini berawal dari Informasi dari Masyarakat bahwa JML sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika di Jorong Baduih Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.
Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dan pada hari Selasa tgl 10 September 2019 Sekira jam 16.00 Wib petugas melihat target sedang berjalan dipinggir jalan di Jorong Baduih Nagari Simawang.
Sewaktu petugas menghampiri JML, yang bersangkutan sempat lari sehingga petugas melakukan pengejaran ke samping lapangan Futsal Dusun Napa dan petugas segera mengamankan yang bersangkutan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 7 (tujuh) paket Narkotika golongan I jenis shabu dan 1 (satu) paket Jenis Daun Ganja Kering yang disimpan didalam kotak Rokok merek Gudang Garam di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah milik orangtuanya di Jorong Baduih Nagari Simawang ditemukan 1 (satu) set alat isap Narkotika jenis shabu/ Bong dan 1 (satu) pak Plastik bening guna pembungkus Narkotika jenis shabu yang ditemukan di dapur rumah tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong Baduih dan Ketua Pemuda serta Masyarakat setempat, giat dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama, SH.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.(WD)